Kekekalan Energi
Hukum Kekekalan Energi.
Topik kita hari ini adalah menyangkut tentang hukum kekekalan energi . sebagaimana orang tau bahwa energi itu tidak bisa dibuat maupun dimusnahkan. Namun energi bisa berubah wujud
Misalnya:
1. Energi radiasi diubah menjadi energi panas.
2. Energi potensial diubah menjadi energi listrik.
3. Energi kimia menjadi energi listrik.
well bisa saja disebut tiada awal dan tiada akhir, Sebagai mana Energi yang kita tahu adalah energi listrik dsb Energi merupakan kapasitas untuk melakukan suatu kerja (w) atau menghasilkan kalor (q) , Energi dalam (E) adalah jumlah suatu sistem ataupun zat, Perpindahan energi antara sistem dan lingkungan terjadi dalam bentuk kerja (w) atau dalam bentuk kalor (q).
Tanda untuk kerja (w) dan kalor (q) :
v Sistem menerima kerja,wbertanda ( + ).
v Sistem menerima kalor,qbertanda ( + ).
v Sistem melakukan kerja,wbertanda ( – ).
v Sistem membebaskan kalor, q bertanda (–).
Energi dalam (E) termasuk fungsi keadaan yaitu besaran yang harganya hanya bergantung pada keadaan sistem, tidak pada asal-usulnya. Keadaan suatu sistem ditentukan olehjumlah mol (n), suhu (T) dan tekanannya (P).
*.Energi dalam juga termasuk sifat ekstensif yaitu sifat yang bergantung pada jumlah zat. Misalnya : jika E dari 1 mol air = y kJ maka E dalam 2 mol air (T,P) = 2y kJ.
*.Nilai energi dalam dari suatu zat tidak dapat diukur, tetapi yang diperlukan dalam termokimia hanyalah perubahan energi dalam (DE).
DE = E2 – E1
E1= energi dalam pada keadaan awal
E2= energi dalam pada keadaan akhir
*.Untuk reaksi kimia :
DE = Ep – Er
Ep= energi dalam produk
Er= energi dalam reaktan
4). Kerja (w)
Kerja yang dilakukan oleh sistem :
w=-F.s( kerja = gaya x jarak )
F=P. A maka :
w =-( P. A ) . h
w =-P. ( A . h )
w=-P.DV
Satuan kerja = L. atm
1 L. atm = 101,32 J
Contoh :
Hitunglah besarnya kerja ( J ) yang dilakukan oleh suatu sistem yang mengalami ekspansi melawan P = 2 atm dengan perubahan V = 10 L !
Jawaban :
w=-P.DV
= – 2 atm x 10 liter
= – 20 L.atm = – 2.026,4 J
Topik kita hari ini adalah menyangkut tentang hukum kekekalan energi . sebagaimana orang tau bahwa energi itu tidak bisa dibuat maupun dimusnahkan. Namun energi bisa berubah wujud
Misalnya:
1. Energi radiasi diubah menjadi energi panas.
2. Energi potensial diubah menjadi energi listrik.
3. Energi kimia menjadi energi listrik.
well bisa saja disebut tiada awal dan tiada akhir, Sebagai mana Energi yang kita tahu adalah energi listrik dsb Energi merupakan kapasitas untuk melakukan suatu kerja (w) atau menghasilkan kalor (q) , Energi dalam (E) adalah jumlah suatu sistem ataupun zat, Perpindahan energi antara sistem dan lingkungan terjadi dalam bentuk kerja (w) atau dalam bentuk kalor (q).
Tanda untuk kerja (w) dan kalor (q) :
v Sistem menerima kerja,wbertanda ( + ).
v Sistem menerima kalor,qbertanda ( + ).
v Sistem melakukan kerja,wbertanda ( – ).
v Sistem membebaskan kalor, q bertanda (–).
Energi dalam (E) termasuk fungsi keadaan yaitu besaran yang harganya hanya bergantung pada keadaan sistem, tidak pada asal-usulnya. Keadaan suatu sistem ditentukan olehjumlah mol (n), suhu (T) dan tekanannya (P).
*.Energi dalam juga termasuk sifat ekstensif yaitu sifat yang bergantung pada jumlah zat. Misalnya : jika E dari 1 mol air = y kJ maka E dalam 2 mol air (T,P) = 2y kJ.
*.Nilai energi dalam dari suatu zat tidak dapat diukur, tetapi yang diperlukan dalam termokimia hanyalah perubahan energi dalam (DE).
DE = E2 – E1
E1= energi dalam pada keadaan awal
E2= energi dalam pada keadaan akhir
*.Untuk reaksi kimia :
DE = Ep – Er
Ep= energi dalam produk
Er= energi dalam reaktan
4). Kerja (w)
Kerja yang dilakukan oleh sistem :
w=-F.s( kerja = gaya x jarak )
F=P. A maka :
w =-( P. A ) . h
w =-P. ( A . h )
w=-P.DV
Satuan kerja = L. atm
1 L. atm = 101,32 J
Contoh :
Hitunglah besarnya kerja ( J ) yang dilakukan oleh suatu sistem yang mengalami ekspansi melawan P = 2 atm dengan perubahan V = 10 L !
Jawaban :
w=-P.DV
= – 2 atm x 10 liter
= – 20 L.atm = – 2.026,4 J

0 komentar: